Minggu, 24 Januari 2016

KOPERASI SIMPAN PINJAM



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Perkembangan koperasi di Indonesia dirasa sangat meningkat. Banyak sekali koperasi yang bermunculan. Tapi banyak juga masyarakat yang kurang tahu mengenai apa itu koperasi. Menurut Bapak Koperasi, yaitu Mohammad Hatta, koperasi diartikan sebagai suatu usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarkan semangat tolong menolong. Semangat tersebut didorong oleh keingininan untuk memberi jasa kepada kawan berdasarkan “seorang untuk semua dan semua untuk seorang”.
Saat ini, koperasi merupakan salah satu badan usaha yang penting dalam membantu perekonomian masyarakat. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai apa saja kegiatan yang dilakukan dalam koperasi, dan bagaimana bisa koperasi membantu perekonomian masyarakat, kami melakukan sebuah kunjungan ke salah satu koperasi yaitu Koperasi Pegawai Pusat Pengujian Mutu Barang (KOPSATJITURANG) , yang menurut kami koperasi tersebut sangat berjalan dengan baik dan berkembang dengan pesat dibandingkan dengan koperasi pada umumnya.

1.2  Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.2.1        Bagaimana sejarah terbentuknya Koperasi Pegawai PPMB ?
1.2.2        Apa saja kegiatan yang dilakukan Koperasi Pegawai PPMB ?
1.2.3        Bagaimana perkembangan Koperasi Pegawai PPMB ?

1.3  Tujuan Penulisan
Adapun yang menjadi tujuan penulisan dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.3.1        Untuk memenuhi tugas matakuliah Ekonomi Koperasi
1.3.2        Untuk mengetahui bagaimana Koperasi Pegawai PPMB terbentuk
1.3.3        Untuk mengetahui kegiatan Koperasi Pegawai PPMB
1.3.4        Untuk mengetahui perkembangan yang terjadi pada Koperasi Pegawai PPMB










BAB 2
PEMBAHASAN


2.1 Sejarah terbentuknya Koperasi Pegawai PPMB
Koperasi Pegawai PPMB kementrian perdagangan didirikan pada tahun 1985. Koperasi ini berada dibawah naungan Kementrian Perdagangan yang berdiri sendiri. Sejak berdiri 30 tahun yang lalu, koperasi sudah memiliki 600 anggota, dengan 300 anggota yang masih aktif hingga saat ini. Siapa saja boleh menjadi anggota koperasi seperti : pegawai honorer,pegawai negeri,pegawai koperasi, dan lainnya. Setiap anggota yang bergabung, diharuskan untuk membayar simpanan wajib dan simpanan pokok tiap bulannya. Tetapi tiap anggota memiliki setoran simpanan wajib dan simpanan pokok yang berbeda, tergantung dari status kepegawaian mereka dan juga berdasarkan berapa lamanya mereka telah bergabung ke dalam koperasi tersebut.
Pengurus dan Pengawas koperasi yang menjabat diharuskan berasal dari pegawai negeri Kementrian Perdagangan, sedangkan Manajer dan Karyawan koperasi harus berasal dari luar kepagawain negeri Kementrian Perdagangan. Kepengurusan Koperasi Pegawai PPMB ini mengalami perubahan setiap tiga tahun sekali, melalui cara yang demokrasi didalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), dengan hanya memilih ketua pengurus dan ketua pengawas.
Selain itu, kini koperasi juga sedang melakukan kerjasama dengan salah satu Bank Syariah dalam hal pinjaman yang dilakukan oleh anggota, apabila anggota tersebut melakukan pinjaman diatas Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah). Sedangkan jika anggota melakukan pinjaman dibawah RP 25.000.000 maka digunakanlah dana koperasi itu sendiri, yang berasal dari Simpanan Sukarela dari anggota lainnya.


2.2 Kegiatan Koperasi Pegawai PPMB
2.2.1 KEGIATAN BIDANG IDIL
Dalam tahun 2014, kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Koperasi Pegawai PPMB adalah sebagai berikut :
a.       Rapat Anggota Tahunan (RAT)
b.      Mengikuti Workshop Perpajakan yang diselenggarakan oleh Lembaga Diklat Profesi Koperasi Jakarta pada tanggal 25 Maret 2014
c.       Mengikuti kegiatan Study Banding yang diselenggarakan oleh PKPRI Jakarta pada tanggal 24-26 September 2014
d.      Rapat antar Pengurus
e.       Rapat-rapat Pengurus dan Pengawas
f.       Mengikuti Rapat pembahasan RAPB PKPRI

2.2.2 KEGIATAN BIDANG USAHA
Dalam tahun buku 2014 kegiatan bidang usaha yang telah dilaksanakan adalah sebagai berikut :
A.    Usaha perdagangan antara lain :
§  Barang Konsumsi
§  Barang Konsinyasi
§  Barang Sekunder
Dari kegiatan usaha perdagangan diatas mendapatkan keuntungan sebesar Rp.85.612.678,50 (Delapan puluh lima juta enam ratus dua belas ribu enam ratus tujuh puluh delapan rupiah koma lima puluh).

B.     Usaha jasa antara lain :
v  Foto copy
v  Pulsa Elektronik
v  Tiketing
v  PLN/Telpon
v  Transfer antar Bank
Dari pendapatan kegiatan usaha jasa diatas diperoleh keuntungan jasa sebesar Rp.98.518.836,00 (Sembilan puluh delapan juta lima ratus delapan belas ribu delapan ratus tiga puluh enam rupiah).

C.     Usaha Simpan Pinjam
Jasa Peminjaman Jangka Panjang untuk tahun 2014 sebesar Rp.693.656.900,00 (Enam ratus Sembilan puluh tiga juta enam ratus lima puluh enam ribu Sembilan ratus rupiah) mengalami kenaikan dari tahun 2013 sebesar Rp.182.323.176,20 (Seratus delapan puluh dua juta tiga ratus dua puluh tiga ribu seratus tujuh puluh enam rupiah koma dua puluh) Sedangkan untuk jasa simpan pinjam jangka pendek sebesar Rp.11.717.500,00 (Sebelas juta tujuh ratus tujuh belas ribu lima ratus rupiah), pada tahun 2014 kegiatan kerjasama simpan pinjam dengan pihak Bank menghasilkan jasa pinjaman sebesar Rp.129.043.601,62 (Seratus dua puluh Sembilan juta empat puluh tiga ribu enam ratus satu rupiah koma enam puluh dua) dari jumlah keseluruhan jasa simpan pinjam yang dihasilkan pada tahun 2014 sebesar Rp.834.418.001,62 (Delapan ratus tiga puluh empat juta empat ratus delapan belas ribu satu rupiah koma enam puluh dua).

D.    Usaha Kantin
Pendapatan usaha kantin tahun 2014 sebesar Rp.23.971.650,00 (Dua puluh tiga juta Sembilan ratus tujuh puluh satu ribu enam ratus lima puluh rupiah).

E.     Usaha Ekstra Fooding
Dari kegiatan pengadaan menu tambahan/extra fooding diperoleh pendapatan pada tahun 2014 sebesar Rp.19.700.050,00 (Sembilan belas juta tujuh ratus lima puluh rupiah).

F.      Pendapatan lain-lain
Pendapatan lain-lain sebesar Rp.15.030.333,74 (Lima belas juta tiga puluh ribu tiga ratus tiga puluh tiga rupiah koma tujuh puluh empat)
Terdiri dari :
§  Jasa PKP-RI sebesar Rp.1.390.362,74 (Satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu tiga ratus enam puluh dua rupiah koma tujuh puluh empat)
§  Jasa Bank sebesar Rp.6.012.871,00 (Enam juta dua belas ribu delapan ratus tujuh puluh satu rupiah)
§  Lain-lain sebesar Rp.8.587.100,00 (Delapan juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu seratus rupiah)



LAPORAN KEUANGAN KOPERASI PEGAWAI PPMB

Laporan Keuangan Koperasi Pegawai PPMB tahun 2014 disajikan dalam bentuk Neraca dan Laporan Hasil Usaha (Laporan Rugi Laba) per 31 Desember 2014 dan lampiran-lampiran lainnya.

I.     NERACA
Neraca merupakan gambaran posisi keuangan (Harta,Hutang/Kewajiban, dan Modal) suatu perusahaan pada suatu periode tertentu.Harta terutang pada Aktiva atau Aset sedangkan Hutang/Kewajiban dan Modal tertuang pada passiva.

Neraca Koperasi Pegawai PPMB dapat dilihat pada lampiran,Neraca merupakan gambaran keseluruhan dari Asset yang dimiliki oleh Koperasi Pegawai PPMB yang terdiri dari Aktiva dan Passiva.Asset Koperasi Pegawai PPMB per 31 Desember 2014 adalah Rp.8.800.510.260,18(Delapan milyar delapan ratus juta lima ratus sepuluh ribu dua ratus enam puluh rupiah koma delapan belas).

II.   LAPORAN HASIL USAHA
Laporan ini merupakan gambaran prestasi usaha yang didapatkan selama 1 (satu) periode kegiatan,yang mana selisih antara pendapatan dengan beban biaya yang dikeluarkan adalah merupakan usaha Koperasi Pegawai PPMB per 31 Desember 2014.

Pendapatan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2014 sebelum pajak sebesar Rp.627.045.067,45 (Enam ratus dua puluh tujuh juta empat puluh rima ribu enam puluh tujuh rupiah koma empat puluh lima).

Apabila dibandingkan dengan SHU tahun 2013 sebesar Rp.592.381.304,72 (Lima ratus Sembilan puluh dua juta tiga ratus delapan puluh satu ribu tiga ratus empat rupiah koma tujuh puluh dua) terjadi kenaikan sebesar Rp.34.663.762,73 (Tiga puluh empat juta enam ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus enam puluh dua rupiah koma tujuh puluh tiga) atau naik sebesar 5,85%.





2.3 Perkembangan Koperasi Pegawai PPMB
Sejak didirikan pada tahun 1985, dengan anggota awal sekitar 60 orang, kini Koperasi Pegawai PPMBmemiliki sekitar 300 anggota aktif, dan koperasi ini terus mengalami perkembangan yang sangat baik. Salah satu faktor utama yang menjadi alasan Koperasi tersebut dapat berjalan dengan baik adalah karena keaktifan para anggotanya. Kegiatan yang dilakukan oleh Koperasi, dirasa sangat membantu dalam memenuhi keperluan para anggotanya. Segala aktifitas para anggota yang berhubungan dengan koperasi, dapat memajukan koperasi tersebut. Semakin aktif para anggota, semakin maju pula koperasi yang dijalankan.
Keaktifan anggota koperasi tersebut tidak terlepas dari adanya sebuah kepercayaan. Dengan adanya, sistem aplikasi yang berbasis teknologi, seluruh kegiatan koperasi dapat dipantau dengan mudah. Oleh karena itu, para anggota merasa nyaman saat melakukan transaksi pembelian maupun penyimpanan dana yang mereka punya.
Berbeda dengan koperasi lainnya, koperasi pegawai ini memiliki keunggulan, yaitu disaat para anggotanya melakukan suatu pinjaman atau transaksi, para anggota akan dijamin oleh Bendahara penggajian masing-masing dari mereka, yang telah bekerjasama dengan pihak koperasi. Sehingga disaat terjadi pinjaman oleh anggota, tidak ada alasan untuk para anggota tidak membayar cicilan pengembalian pinjaman. Karena cicilan tersebut akan langsung terpotong dari gaji mereka setiap bulannya.
Dan juga, karena adanya kepercayaan dari anggota. Mereka lebih memilih menyimpan uang mereka ke koperasi ini ketimbang menyimpannya di bank konvensional. Tidak adanya potongan tiap bulannya, menjadikan alasan mereka untuk lebih menyimpan uang mereka dibandingkan dengan menyimpannya di bank. Banyak keunggulan yang dimiliki oleh Koperasi Pegawai PPMB yang dapat menjadikan koperasi ini semakin maju dan berkembang.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya penambahan jumlah aktiva yang terjadi pada tahun 2013 sebesar Rp 7.807.394.371,64 (tujuh milyar delapan ratus tujuh juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah koma enam pulah empat) menjadi Rp 8.800.510.260,18 (delapan milyar delapan ratus juta lima ratus sepuluh ribu dua ratus enam puluh rupiah koma delapan belas) pada tahun 2014.









BAB 3
PENUTUPAN

3.2 Kesimpulan
Koperasi Pegawai PPMB menurut Kami adalah salah satu Koperasi di Indonesia yang berkembang pesat karena Koperasi Pegawai PPMB sekarang ini memiliki berbagi jenis usaha mulai dari usaha bidang jasa dan perdagangan.Barang yang di jual belikan di Koperasi Pegawai PPMB sangat beragam mulai dari barang habis pakai dan barang tidak habis pakai.Usaha simpan pinjam yang ada di Koperasi tersebut pun menurut Kami sangat bermanfaat bagi pegawai yang ingin menabung karena mudahnya proses menyimpan dan mengambil uang jika suatu saat dibutuhkan.Koperasi Pegawai PPMB terstuktur dengan baik dengan adanya pengawasan dari pihak pengawas dan adanya laporan tahunan setiap akhir tahun.




Sabtu, 23 Januari 2016

EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI



PENGERTIAN EFISIENSI PERUSAHAAN KOPERASI 

Efisiensi koperasi adalah  pelayanan usaha kepada anggotanya. Koperasi yang dapat menekan biaya serendah mungkin tetapi anggota tidak memperoleh pelayanan yang baik dapat dikatakan usahanya tidak efisien disamping tidak memiliki tingkat efektivitas yang lebih tinggi, sebab dampak kooperarifnya tidak dirasakan anggota. Untuk mengukur efisiensi organisasi dan usaha ada bebrapa rasio yang dapatdipergunakanyang didasarkan pada kergaan koperasi yang bersangkutan. Sarana yang dapat digunakan adalah neraca dan catatan keragaan lain yang dimiliki koperasi. Hal itu lah yang dapat memberikan gambaran kuantitatif tentang keragaan koperasi.

efisiensi ekonomi usaha koperasi dapat diukur dengan mempergunakan ukuran:

1.     Efisiensi dalam operasional usaha yang terlihat dari validitas keuangan (financial viability) dan keragaan kewirakoperasian (entrepreneurship performance).
2.     Efisiensi yang dihubungkan dengan pengembangan.
3.     Efisiensi yang dihubungkan dengan pemenuhan kebutuhan anggota.

EFEKTIFITAS KOPERASI 

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK= Realisasi SHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL =  Jika EvK >1, berarti efektif

PRODUKTIFITAS KOPERASI 

Produktivitas  koperasi merupakan ukuran sejauh mana koperasi menggunakan sumber daya dan dana untuk memperoleh pendapatan. Produktivitas koperasi juga dapat dilihati dari tingkat efesiensi penggunaan sumber-sumber organisasi seperti penggunaan modal. Selain itu produktivitas juga dapat dilihat dari pertumbuhan koperasi. Pertumbuhan koperasi tersebut seperti peningkatankuantitas asset usaha, jasa, perolehan pendapatan, peningkatan volume transaksi dan partisipasi anggota.
Tingkat produktivitas koperasi memberikan gambaran seberapa besar tingkat hasil kegiatan koperasi dengan modal kerja yang ada. Untuk dapat melihatnya diperlukan analisis laporan koperasi. Analisis laporan ini merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus. Laporan ini berisikan tentang tata kehidupan koperasi. Laporan ini nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi produktivitas koperasi.